MADIUN – Salah satu faktor utama yang menentukan mutu pendidikan adalah guru. Guru harus memiliki kompetensi yang meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya dan/atau olahraga.
Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022 bekerja sama dengan tim dari Universitas Negeri Surabaya. UKG dimaksudkan untuk mengukur dan memetakan kompetensi guru yang dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (23/8) sampai dengan Kamis (25/8) di SMP Negeri 4 Madiun. Sebanyak 330 guru PNS jenjang SMP dari berbagai mata pelajaran mengikuti UKG tersebut. Dari pelaksanaan UKG tersebut, akan dilakukan pemetaan kompetensi guru yang nantinya dijadikan dasar untuk melakukan treatment yang tepat kepada guru, khususnya guru yang memiliki kompetensi kurang.
Pada hari pertama pelaksanaan UKG, Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. melakukan peninjauan ke lokasi ujian didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, Wakil Rektor I Unesa, tim pelaksana UKG Unesa, serta para Kepala Sekolah SMP Negeri. Dalam kesempatan tersebut Walikota Madiun menyampaikan bahwa kompetensi guru perlu diuji, sehingga dapat diketahui bagaimana pemetaan kompetensinya dan bagaimana penanganannya kedepan. Apabila kompetensinya kurang, maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi. Peningkatan kompetensi guru penting dilakukan, untuk dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.