DINAS PENDIDIKAN KOTA MADIUN

Dinas Pendidikan Kota Madiun

PENGUATAN KOMPETENSI GURU BK DALAM PENCEGAHAN BULLYING DI SEKOLAH

Published by admin on

MADIUN – Implementasi Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar di Kota Madiun semakin tampak.  Sebagaimana makna merdeka belajar bahwa setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda dan memiliki keunggulan masing – masing di balik kekurangan yang tampak pada diri anak. Untuk dapat memunculkan potensi keunggulan siswa tersebut dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan atau prundungan pada siswa selama proses belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Pemguatan Kompetensi Guru BK dan Guru Kelas SD.

Kegiatan yang diikuti oleh guru BK SMP sejumlah 46 dan guru kelas SD sejumlah 73 orang , yang  dilaksanakan hari ini Selasa 30 Nopember 2022 di  gedung Adiwiyata Dinas Pendidikan , dengan mendatangkan Nara Sumber Psikolog dari Dinas Sosisal, Ineu Prihatiniwulan APS, S. Psi dan Pejabat PPA dari Satuan Binmas Polres Madiun Kota, AKP Anis Heni Winarsih, S. Psi.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kabid Kurikulum Pembinaan Bahasa dan Sastra, yang menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah memberikan penguatan kepada guru BK dan Guru kelas agar bisa mengetahui potensi setiap siswa. Sehingga pembelajaran terdeferensiasi pada proses merdeka belajar dan merdeka belajar bisa dilakukan oleh semua guru bisa terlaksana secara nyata. Guru harus memberikan layanan kepada semua individu siswa dengan segala kekurangannya. ”Guru harus menemukan kunci model dan metode pembelajaran yang tepat agar siswa menemukan makna belajarnya. Dan kita tidak ingin kecolongan tentang tindakan bullying di Kota Madiun maka guru harus mengetahui karakteristik tindakan bullying dan ciri ciri anak yang mengalami korban bullying, “ ungkap Slamet Hariyadi,selaku Kabid Kurikulum.

Hasil kegiatan dari kegitan ini adalah disetiap sekolah harius memiliki data potensi siswa baik potensi yang bersifat lebih ataupun potensi yang bersifat kekurangan/kelemahan dari invividu siswa. Melalui peran guru BK, maka siswa akan terbuka menyampaikan  permasalahan atau kesulitan selama mereka belajar.  Pada awala semester dua tahun 2023 nanti sekolah harus memberikan wadah kegiatan yang berdasarkan bakat minta dan layanan kebutuhan pengembangan minat bakat siswa. Semoga akan berhasil untuk mewujudkan merdeka belaja di Kota Madiun. (nar/dok:sh/nk)

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *