DINAS PENDIDIKAN KOTA MADIUN

Dinas Pendidikan Kota Madiun

NARASUMBER ADVOKASI PEMERINTAH DAERAH, KADINDIK KOTA MADIUN PAPARKAN KEBIJAKAN PENGANGKATAN GURU PENGGERAK MENJADI KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS

Published by admin on

Madiun – Pendidikan yang berkualitas sangat membutuhkan Pemimpin yang ideal, yakni Kepala Sekolah/Pengawas. Berbagai upaya terobosan tengah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan kebijakan dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai guru penggerak, yang bertindak sebagai SDM yang menjembatani ilmu pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada peserta didik guna mengembangkan bakat, minat serta potensi. Sebagai seorang guru penggerak juga dapat diangkat sebagai Kepala Sekolah/ Pengawas di sekolah.

Hal di atas seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati saat menjadi narasumber Advokasi Pemerintah Daerah dalam kebijakan pengangkatan guru pengerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas yang digelar di Hotel Double Tree Surabaya, Senin (12/6).

Kesempatan tersebut digunakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati untuk memaparkan sejumlah kebijakan yang dibuat untuk mendukung guru penggerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas yang berkualitas. Di antaranya, memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), memiliki sertifikat pendidik dan Guru Penggerak, memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS, memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama, memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian, sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA, tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat dan berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

Tak hanya itu, Kadindik Kota Madiun menyampaikan prinsip guru penggerak sebagai Kepala Sekolah/Pengawas tersebut antara lain konstruktif, kreatif, partisipatif, kooperatif, delegatif, integratif, rasional, objektif dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan se-Prov Jatim, Kepala Dinas Pendidikan se–Prov Jatim, BKPSDM se–Prov Jatim dan Ketua BMPS Prov Jatim

Categories: Berita