DINAS PENDIDIKAN KOTA MADIUN

Dinas Pendidikan Kota Madiun

SEMINAR RUU SISDIKNAS

Salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada guru terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional yang baru-baru ini sempat ramai diperbincangkan, Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu (30/11) menyelenggarakan seminar yang membahas rancangan undang-undang tersebut dengan tema “Kajian Kritis RUU Sisdiknas Wujudkan Transformasi Guru dan Pemimpin Pembelajar Sejahtera dan Bermartabat”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aston ini diisi oleh dua akademisi yakni Prof. Parji, guru besar Universitas PGRI Madiun, dan Prof.Dr. V. Rudy Handoko, guru besar dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 orang guru dan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta

Dalam pemaparannya, Prof. Parji memberikan analisis terhadap RUU Sisdiknas dengan beberapa hal yang menjadi sorotan, diantaranya adalah ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban orang tua di dalam mewujudkan peserta didik yang unggul, keterlibatan masyarakat di dalam pendidikan melalui Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan, privatisasi dan komersialisasi Pendidikan, kurikulum yang sering berganti dengan bergantinya Menteri, juga soal isu sensitif terkait kesejahteraan guru.

Berkaitan dengan isu kesejahteraan guru, yang dalam hal ini adalah tunjangan profesi guru, Prof. Parji berpandangan bahwa ketentuan TPG belum secara eksplisit dimuat dalam RUU Sisdiknas, dan sebaiknya ketentuan TPG dalam UU Guru dan Dosen tetap dipertahankan.

Senada dengan Prof. Parji, Prof. Rudy juga mengemukakan bahwa salah satu yang menjadi isu sensitif dalam RUU Sisdiknas adalah soal kesejahteraan guru. Dalam pemaparannya, Prof. Rudy menyampaikan beberapa perbaikan yang ditawarkan oleh RUU Sisdiknas. Mengutip pernyataan Iwan Syahril selaku Plt. Dirjen GTK bahwa dalam RUU Sisdiknas, Kemendikudristek berupaya untuk menunjukkan komitmen agar kesejahteraan guru di Indonesia lebih baik lagi. Pada kesempatan tersebut, hadir pula Walikota Madiun, H. Maidi, yang turut memberikan pandangannya berkaitan dengan RUU Sisdiknas. Mengingat pentingnya peran guru di dalam dunia Pendidikan, Walikota berpesan kepada kedua pemateri agar persoalan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian di dalam pembahasan RUU Sisdiknas. (nar/dok: tim GTK)

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2022

MADIUN – Salah satu faktor utama yang menentukan mutu pendidikan adalah guru. Guru harus memiliki kompetensi yang meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya dan/atau olahraga.

Dalam rangka mendukung upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022 bekerja sama dengan tim dari Universitas Negeri Surabaya. UKG dimaksudkan untuk mengukur dan memetakan kompetensi guru yang dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (23/8) sampai dengan Kamis (25/8) di SMP Negeri 4 Madiun. Sebanyak 330 guru PNS jenjang SMP dari berbagai mata pelajaran mengikuti UKG tersebut. Dari pelaksanaan UKG tersebut, akan dilakukan pemetaan kompetensi guru yang nantinya dijadikan dasar untuk melakukan treatment yang tepat kepada guru, khususnya guru yang memiliki kompetensi kurang.

Pada hari pertama pelaksanaan UKG, Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. melakukan peninjauan ke lokasi ujian didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, Wakil Rektor I Unesa, tim pelaksana UKG Unesa, serta para Kepala Sekolah SMP Negeri. Dalam kesempatan tersebut Walikota Madiun menyampaikan bahwa kompetensi guru perlu diuji, sehingga dapat diketahui bagaimana pemetaan kompetensinya dan bagaimana penanganannya kedepan. Apabila kompetensinya kurang, maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi. Peningkatan kompetensi guru penting dilakukan, untuk dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.

PELATIHAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DINAS PENDIDIKAN KOTA MADIUN TAHUN 2022

Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Guru Agama Islam yang dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d. 29 Juni 2022 bertempat di The Sun Hotel Kota Madiun yang diikuti oleh guru dari jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta Kota Madiun sejumlah 100 peserta.  Narasumber pada kegiatan ini adalah Walikota Madiun dan dari Yayasan Darul Madinah Madiun.

Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan guru dalam mencetak Da’i dan Qari’ kecil di sekolah.  Pada masa kini media dakwah tidak hanya melalui pengajian konvensional tetapi sudah melibatkan media, utamanya media elektronik, oleh karenanya Guru Pendidikan Agama Islam harus mengikuti perkembangan dan  serta belajar menambah keilmuannya supaya dapat menyalurkan dakwah secara lebih modern.  Sebagai Guru Agama Islam harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat baik di keluarga, sekolah dan lingkungannya, selain itu Guru Pendidikan Agama Islam harus berupaya menjaga moral peserta didik melalui pembekalan pembekalan peserta didik supaya kuat dalam menghadapi pengaruh media yang sedang menjadi trend pada saat ini.  Pada pelatihan juga disampaikan bagaimana Guru Pendidikan Agama Islam bisa menulis hadits atau ayat dalam bahasa Arab, antara lain, salam, syahadatain dan shalawat, serta pengetahuan mengenai seni kaligrafi.

Dalam kesempatan ini, Walikota Madiun menyampaikan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam adalah agen perubahan dimana guru harus dapat dapat mentransfer ilmu pengetahuan ke aksi nyata pembelajaran.  Pada masa kurikulum merdeka  yang akan diterapkan, guru harus mengetahui  potensi peserta didik, guru harus mengembangkan potensi peserta didik tersebut ke dalam bentuk nyata, misalnya terciptanya Da’i dan Qari’ kecil di sekolah masing-masing.  Da’i dan Qari’ dapat dilombakan untuk memberikan rangsangan supaya ada kemauan yang besar dalam mempelajari ilmu qari’, dakwah dan kaligrafi.