MADIUN – Sesuai jadwal, rekomendasi penerimaan peserta didik baru tahun 2023/2024 dimulai pada Senin – Rabu (29-31/5) di gedung Adiwiyata Barat dan Timur Dinas Pendidikan Kota Madiun. Secara keseluruhan PPDB diatur dalam Paturan Wali Kota Madiun Nomor: 19 Tahun 2023. Melalui aturan ini, Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati berupaya mendorong pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu juga menggunakan empat jalur, yakni jalur Afirmasi, jalur Zonasi, jalur Prestasi , dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali.

Antusias peserta didik dan orangtua murid pada hari pertama cukup luar biasa. Salah satunya untuk rekomendasi pegawai pemerintahan, perpindahan tugas orangtua (TNI, POLRI, BUMN). Banyak wali murid yang datang untuk mendapatkan legalisir dari KONI dan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Madiun tak hanya itu ada juga wali murid datang untuk mendapatkan informasi terkait PPDB 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, menambahkan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB 2023 wajib dilakukan oleh semua pihak hal ini memastikan sekolah terhindar dari praktik “jual beli kursi”/titipan, ataupun tindakan pelanggaran lain yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

SALAM PENDIDIKAN, DINDIK SIGAP!!