Salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada guru terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional yang baru-baru ini sempat ramai diperbincangkan, Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu (30/11) menyelenggarakan seminar yang membahas rancangan undang-undang tersebut dengan tema “Kajian Kritis RUU Sisdiknas Wujudkan Transformasi Guru dan Pemimpin Pembelajar Sejahtera dan Bermartabat”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aston ini diisi oleh dua akademisi yakni Prof. Parji, guru besar Universitas PGRI Madiun, dan Prof.Dr. V. Rudy Handoko, guru besar dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 orang guru dan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta
Dalam pemaparannya, Prof. Parji memberikan analisis terhadap RUU Sisdiknas dengan beberapa hal yang menjadi sorotan, diantaranya adalah ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban orang tua di dalam mewujudkan peserta didik yang unggul, keterlibatan masyarakat di dalam pendidikan melalui Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan, privatisasi dan komersialisasi Pendidikan, kurikulum yang sering berganti dengan bergantinya Menteri, juga soal isu sensitif terkait kesejahteraan guru.
Berkaitan dengan isu kesejahteraan guru, yang dalam hal ini adalah tunjangan profesi guru, Prof. Parji berpandangan bahwa ketentuan TPG belum secara eksplisit dimuat dalam RUU Sisdiknas, dan sebaiknya ketentuan TPG dalam UU Guru dan Dosen tetap dipertahankan.
Senada dengan Prof. Parji, Prof. Rudy juga mengemukakan bahwa salah satu yang menjadi isu sensitif dalam RUU Sisdiknas adalah soal kesejahteraan guru. Dalam pemaparannya, Prof. Rudy menyampaikan beberapa perbaikan yang ditawarkan oleh RUU Sisdiknas. Mengutip pernyataan Iwan Syahril selaku Plt. Dirjen GTK bahwa dalam RUU Sisdiknas, Kemendikudristek berupaya untuk menunjukkan komitmen agar kesejahteraan guru di Indonesia lebih baik lagi. Pada kesempatan tersebut, hadir pula Walikota Madiun, H. Maidi, yang turut memberikan pandangannya berkaitan dengan RUU Sisdiknas. Mengingat pentingnya peran guru di dalam dunia Pendidikan, Walikota berpesan kepada kedua pemateri agar persoalan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian di dalam pembahasan RUU Sisdiknas. (nar/dok: tim GTK)