MADIUN – Kemendikbudristek telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang sistem evaluasi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP sebagai pengganti dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
“ Untuk mempercepat implementasi mutu di satuan pendidikan SD dan SMP di Kota Madiun, Dinas Pendidikan Kota Madiun memberikan bimbingan teknis melalui Workshop Bedah Rapor Pendidikan. Data nilai Rapor pendidikan satuan pendidikan diperoleh dari hasil Asesmen Nasional yang telah dilaksanakan oleh sekolah pada tahun 2021.Peserta kegiatan sejumlah 168 orang yang terdiri dari Kepala SD SMP dan Guru penanggungjawab penjaminan mutu pendidikan sekolah,” begitu laporan dari ketua penyelenggara Kepala Bidang Kurikulum Pembinaan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun ,Hj Lismawati S.Pd M.Pd.
“ Setiap sekolah harus memiliki ciri khas dalam mengelola sekolah, rapor pendidikan harus menggambarkan kompetensi siswa dengan segala bakat dan minat siswa. Setiap sekolah harus menerapkan budaya jumat religi, one day in English dan one day in Bahasa Jawa”, begitu tegasnya yang disampaikan dalam sambutannya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan langkah langkah teknis kepada Kepala Sekolah SD, SMP dan guru agar bisa membaca rapor pendidikan sekolah masing masing.
Tahapan langkah langkah tersebut di mulai dari Identifikasi Masalah – Refleksi diri – dan Benahi. Adapun yang menjadi fokus yang harus di identifikasi-refleksi dan benahi adalah tentang dimensi out put – dimensi proses dan dimensi input yang di laksanakan di sekolah dalam menjalankan 8 Standar Nasional Pendidikan.
Out put yang menjadi perhatian adalah tentang Standar kelulusan pada kompetensi Literasi dan Numerasi
Sedangkan pada dimensi proses tentang bagaimana pelaksanaan standar isi dan proses pembelajaran , standar penilaian, serta standar pengelolaan menajemen sekolah. Untuk dimensi input, dibahas tentang bagaimana kompetensi guru, kemampuan sarana prasarana dan daya dukung sekolah serta peran serta masyarakat/orang tua.
Pelaksanaan Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan dilaksanakan selama 3 hari di Sun hotel Madiun, pada tanggal 30,31 Agustus dan 1 September 2022. Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut bekerja sama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur dengan mendatangkan Widyaiswara.
(nar/dok:sep/na)