DINAS PENDIDIKAN KOTA MADIUN

Dinas Pendidikan Kota Madiun

Madiun – Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Pak Azmi beserta tim berkunjung ke Kota Madiun. Senin (8/7). Dalam rangka, melakukan penilaian Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud, Dinkes, dan Dinsos. Termasuk dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Tawangrejo dan Puskesmas Manguharjo. Pada kesempatan tersebut Dinas Pendidikan Kota Madiun juga ikut dalam penilaian penyelenggaran pelayanan publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Pak Azmi mengatakan, penilaian ini meliputi standar pelayanan publik di Dinas Pendidikan Kota Madiun meliputi informasi komponen standar pelayanan yang terpasang di instansi serta Dokumen pendukung lain dan wawancara dengan petugas pemberi layanan meliputi Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Koor. Pengelolan Pengaduan, Pengelola Pengaduan, Front liner serta masyarakat penerima layanan.
Dikarenakan Ombudsman menjalankan amanat Undang-undang menjadi Pengawas Pelayanan Publik yang setiap tahunnya melakukan penilaian kepatuhan pada Instansi penyelenggara Pelayanan Publik terhadap standar pelayanan yang diatur dalam Undang-undang Pelayanan Publik yang bertujuan agar setiap Intansi tersebut dapat memenuhi Standar Pelayanan yang ditetapkan.

SALAM PENDIDIKAN, DINDIK SIGAP!!
#dinaspendidikan #dindikkotamadiun #dindiksigap #madiun2024 #pendidikanindonesia #kotamadiunkarismatik #madiuntoday #madiunkotapendekar